Permasalahan Manajemen Kota di Kawasan Jalan Somba Opu
Identifikasi
Permasalahan Manajemen Kota di Kawasan Jalan Somba Opu Makassar
Zulkifli
Makassar adalah salah satu pusat
kegiatan di Timur Indonesia, yang kini menjadi pintu gerbang perkembangan dan
pembangunan di sisi timur Indonesia, yang terbayang dalam pikiran ketika
berkunjung ke Makassar adalah Somba Opu. Ketika waktu sangat singkat dan
oleh-oleh harus didapat, serentak langsung berseru, “Somba Opu!”. Datang ke
sepenggal Jalan Somba Opu yang berada tidak jauh dari Pantai Losari, semua kebutuhan
akan oleh-oleh langsung terpenuhi. Sepanjang Jalan Somba Opu lengkap
menyediakan beragam jenis buah tangan yang diinginkan. Mulai kerajinan tangan,
makanan, camilan, penganan khas Makassar, kain sutra dari Wajo, kaos Toraja,
kain khas Sulawesi, semua ada di Somba Opu. Selama ini Jalan somba Opu memang
terkenal sebagai pusat oleh-oleh di Kota Makassar. Tulisan kali ini tak hendak
mengulas oleh-oleh yang disebutkan di atas. Menyusur sepanjang jalan Somba Opu
nampak deretan toko emas yang hampir berseling dengan toko oleh-oleh dan toko
kerajinan khas Makassar. Deretan toko emas sangat mudah ditemui dan tampak
jelas. Somba Opu bagaikan gudang emas. Somba Opu berhiaskan untaian emas yang
berkilau. Bukan hanya itu. Ada hal lain yang menarik di Somba Opu. Yakni
seringnya terjadi Kemacetan di sepanjang jalan Somba Opu yang disebabkan
beberapa hal, seperti toko/ruko tidak memiliki lahan parkir dan kurangnya
perhatian pemerintah terhadap kawasan somba opu sebagai Kota Tua yang harus
menjadi kawasan kota yang memiliki ciri dan nyaman untuk di kunjungi.
Manajemen Perkotaan merupakan hal
yang sangat urgen untuk menjadikan suatu kota lebih baik, nyaman dan
berkelanjutan. Namun pada kenyataannya di kawasan Kota Tua dapat kita lihat
sepanjang jalan Somba opu sebagai sampel/contoh kasus, ketidak singkronnya
pembangunan yang ada. Masalah kemacetan yang merupakan masalah manajemen
perkotaan di sebabkan karena ketidak tegasan hukum yang mengatur tentang
lahan-lahan terbangun atau perizinan. Permasalahan manajemen seperti ini telah
berbudaya di sebagian Kota di Indonesia karena kurangnya ketegasan terhadap
hokum yang berlaku, terlebih lagi masyarakat yang memandang sebelah hukum yang
berlaku. Tentu dengan tindakan masyarakat yang tidak menjaga fasilitas dan
melanggar rambu lalulintas/peraturan jalan raya juga salah satu permasalahan
manajemen kota yang patut di sayangkan dan dapat memperlambat perkembangan dan
pembangunan suatu kota.
Peraturan
zonasi atau/dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kota Makassar yang lambat
bahkan belum di Perdakan makin memperparah keterpurukan di kawasan Kota Tua
utamanya di Somba Opu, peraturan seharusnya lebih cepat untuk menjadi pengakuan
sebagai pelindung dan payung pengatur untuk menata dan memanajemen instrument
kota yang cendrung menguntungkan pihak tertentu dan merugikan kepentingan
publik. Peraturan yang telah diperdakan akan mengurangi tindakan-tindakan
tertentu yang akan menyalah gunakan ruang sebagaimana mestinya. Parkiran di
sebagian besar toko/ruku di kawasan Somba Opu yang menggunakan sebagian badan
jalan sebagai parkiran padahal telah jelas di utarakan/dijelaskan pada saat
perizinan dan pembangunan ruko. Walaupun Somba Opu berada di kawasan Kota Tua,
justru ini harus menjadi perhatian besar bagi berbagai kalangan utamanya
pemerintah sebagai penentu kebijakan. Kenapa tidak kawasan ini di buat semacam
parkiran bersama ataukah tanpa parkir dengan keterangan kawasan Kota Tua bebas
dari kendaraan, seperti kota-kota tua di kebanyakan di dunia. Ini adalah salah
satu solusi dari puluhan kemungkinan solusi yang bisa di salurkan melalui
beberapa event terbuka untuk komunitas yang berkepentingan dalam manajemen
kota/Urban Manajement.
Tak
hanya itu, kawasan kota Tua di Koridor utama Pacinan yang sering terjadi
kemacetan, bahkan rencana pemerintah kota akan menjadikan jalan ini sebagai
salah satu jalur BRT (Bus Rapit Transit) menuju
ke kawasan-kawasan tertentu di Kota Makassar. Hal ini akan lebih baik karena
memberdayakan Transportasi Publik. Namun jika diamati, walaupun itu belum
diteliti lebih lanjut, kesadaran masyarakat akan BRT belum maksimal dan bahkan
BRT akan menjadi penyebab kemacetan karena jalur BRT masih menyatu dengan jalur
lainnya, di tambah kendaraan angkot (pete-pete) yang makin menjamur. Hal ini
tentu menjadi masalah baru di kawasan Kota tua jika tidak dilakukan studi lebih
lanjut, bagaiman dan kapan bisa BRT dapat di terapkan/melewati kawasan Kota Tua
Makassar. Inilah contoh ketidak singkronnya pembangunan transportasi dan
Prasarana yang ada senhinngga hanya menghasilkan masalah manajemen yang lebih
banyak dan bahkan memperparah masalah.
Terlepas
dari masalah kemacetan, penerbitan PKL (pedagang kaki lima) kini menjadi
masalah, ataukan hanya dipermasalahkan. Memeng pedagang kaki lima merupakan
salah satu penyebab terjadinya kemacetan, namun tidak sepenuhnya PKL menjadi
tolah ukur penyeban kemacetan, terutama di kawasasan Kota Tua. Di negara-negara
maju PKL justru di agung-agungkan sebagai kearifan lokal. Di Jepang sebagai
negara maju yang sangat terkenal akan kenyamanan kota dan kecanggihan teknologi
tingginya menyelesaikan masalah kemacetan tanpa menghilangkan PKL sedikit pun
melainkan negara ini memberi bagian tersendiri dari pendanaan, mendukung secara
moril oleh pemerintah. Jadi PKL dapat berjualan di kawasan tertentu dan ditata
sedemikian rupa sehingga PKL memiliki posisi yang tidak lagi dikategorikan
sebagai kuman kota, melainkan sebagai warna kota yang dapat menghidupkan
kehidupan masyarakat/interaksi masyarakat (society
Development). Walau jepang berbeda dengan Kota Tua di Makassar namun apakah
tidak bisa? Justru Indonesia memiliki peluang lebih besar, Khususnya Kota Tua
Makassar yang masih memiliki berbagai Budaya dan kekhasan Kota yang bewawasan
Kearifan Lokal, seperti wisata Kuliner, Pantai Losari, dan beberapa lainnya. Inilah
permasalahan manajemen Kota Tua yang masih berlangsung sampai sekarang, yakni
masih kurangnya tindakan Pemerintah dalam pengembangan dan Pembangunan yang
mencegah Kota tua sebagai Kawasan yang harus di jaga ke Kenyaman utamanya
kekhasannya.
Permasalahan
manajemen kota lainnya ialah pembebasan lahan/sengketa lahan di kawasan ini,
antara masyarakat dan pemerintah. Permasalahan manajeman kota yang cenderung
terjadi utamanya kehidupan sosial yang belum memadai akan pengetahuan
kepantingan publik dan non publik dengan demikian pembangunan akan terhambat.
Proses pembebasan lahan oleh petugas tidak semudah membalikkan telapak tangan,
kehidupan sosial utamanya di wilayah Kota Tua di bagian Somba Opu yang belum
mendukung. Dengan demikian permasalah ini harus diselesaikan dengan baik-baik
berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan kelangsungan Kota Tua sebagai
kawasan yang harus dijaga.
Dari
permasalahan manajemen kota tua yang umunya berasal dari lambatnya pemerintah
sebagai penentu kebijakan dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
ruang dan kesadaran akan kelangsungan Kota Tua. Permasalahan yang kompleks dan
permasalahan yang sangat membutuhkan waktu untuk menjadikan Kota Tua menjadi
Kawasan yang nyaman dan aman. Tak hanya itu dari beberapa permasalahan
manajemen kota di atas dapat mengurangi daya tarik pengunjung kawasan Kota Tua
utamanya di Kawsan Somba Opu baik masyarakat Makassar maupun Wisatawan.
Kota
Tua Makassar yang merupakan kawasan yang harus di lindungi sebagai wajah Kota
makassar. Pertama, adanya Rencana Tata ruang yang harus di Perdakan secepatnya
sebagai langkah awal dalam mengatur/melindungi Kota Tua, kedua adanya
pengawasan (Controling) di kawsan Kota
Tua untuk mencegah penyalahgunaan fungsi lahan dan pelanggaran lainnya. Ketiga
diadakannya semacam kegitan tentang pentingnya kelestarian Kota tua Makassar
sebagai wajah khas Kota makassar, Keempat pengelolaan PKL yang terpadu, ditata
sedemikian rupa tanpa mengurangi cita rasa PKL dan menempatkan PKL sebagai
kearifan Lokal yang harus dihargai, tentunya penertiban PKL di lokasi-lokasi
tertentu yang dapat mengganggu pengunjung/masyarakat Kota Tua. Kelima adanya
peraturan pemerintah kota yang berwawasan hijau/sehat di Kota Tua. Dari
solusi-solusi tersebut, permasalahan-permasalahan manajemen Kota Tua akan
dikurangi dan bahkan dapat menjadikan Kota tua sebagai destinasi unggulan di
Kota Makassar baik lokal maupun mancanegara.
Dengan
penanganan permasalahan manajemen kata dapat menjadikan suatu kota dapat tumbuh
dan berkembang pesat, baik ekonomi, social dan ekologi, ketiga pilar
pembangunan ini akan selalu menjadi
parameter langkah perencana, pemerintaah, swasta dan masyarakat untuk membangun
Kota Tua bersama, tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak, mustahil
terwujudnya kota yang berkelanjutan khususnya Kota Tua Makassar yang nyaman
dana aman.
Komentar