Permasalahan Manajemen Kota di Kawasan Jalan Somba Opu



Identifikasi Permasalahan Manajemen Kota di Kawasan Jalan Somba Opu Makassar
Zulkifli
            Makassar adalah salah satu pusat kegiatan di Timur Indonesia, yang kini menjadi pintu gerbang perkembangan dan pembangunan di sisi timur Indonesia, yang terbayang dalam pikiran ketika berkunjung ke Makassar adalah Somba Opu. Ketika waktu sangat singkat dan oleh-oleh harus didapat, serentak langsung berseru, “Somba Opu!”. Datang ke sepenggal Jalan Somba Opu yang berada tidak jauh dari Pantai Losari, semua kebutuhan akan oleh-oleh langsung terpenuhi. Sepanjang Jalan Somba Opu lengkap menyediakan beragam jenis buah tangan yang diinginkan. Mulai kerajinan tangan, makanan, camilan, penganan khas Makassar, kain sutra dari Wajo, kaos Toraja, kain khas Sulawesi, semua ada di Somba Opu. Selama ini Jalan somba Opu memang terkenal sebagai pusat oleh-oleh di Kota Makassar. Tulisan kali ini tak hendak mengulas oleh-oleh yang disebutkan di atas. Menyusur sepanjang jalan Somba Opu nampak deretan toko emas yang hampir berseling dengan toko oleh-oleh dan toko kerajinan khas Makassar. Deretan toko emas sangat mudah ditemui dan tampak jelas. Somba Opu bagaikan gudang emas. Somba Opu berhiaskan untaian emas yang berkilau. Bukan hanya itu. Ada hal lain yang menarik di Somba Opu. Yakni seringnya terjadi Kemacetan di sepanjang jalan Somba Opu yang disebabkan beberapa hal, seperti toko/ruko tidak memiliki lahan parkir dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kawasan somba opu sebagai Kota Tua yang harus menjadi kawasan kota yang memiliki ciri dan nyaman untuk di kunjungi.
            Manajemen Perkotaan merupakan hal yang sangat urgen untuk menjadikan suatu kota lebih baik, nyaman dan berkelanjutan. Namun pada kenyataannya di kawasan Kota Tua dapat kita lihat sepanjang jalan Somba opu sebagai sampel/contoh kasus, ketidak singkronnya pembangunan yang ada. Masalah kemacetan yang merupakan masalah manajemen perkotaan di sebabkan karena ketidak tegasan hukum yang mengatur tentang lahan-lahan terbangun atau perizinan. Permasalahan manajemen seperti ini telah berbudaya di sebagian Kota di Indonesia karena kurangnya ketegasan terhadap hokum yang berlaku, terlebih lagi masyarakat yang memandang sebelah hukum yang berlaku. Tentu dengan tindakan masyarakat yang tidak menjaga fasilitas dan melanggar rambu lalulintas/peraturan jalan raya juga salah satu permasalahan manajemen kota yang patut di sayangkan dan dapat memperlambat perkembangan dan pembangunan suatu kota.
Peraturan zonasi atau/dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kota Makassar yang lambat bahkan belum di Perdakan makin memperparah keterpurukan di kawasan Kota Tua utamanya di Somba Opu, peraturan seharusnya lebih cepat untuk menjadi pengakuan sebagai pelindung dan payung pengatur untuk menata dan memanajemen instrument kota yang cendrung menguntungkan pihak tertentu dan merugikan kepentingan publik. Peraturan yang telah diperdakan akan mengurangi tindakan-tindakan tertentu yang akan menyalah gunakan ruang sebagaimana mestinya. Parkiran di sebagian besar toko/ruku di kawasan Somba Opu yang menggunakan sebagian badan jalan sebagai parkiran padahal telah jelas di utarakan/dijelaskan pada saat perizinan dan pembangunan ruko. Walaupun Somba Opu berada di kawasan Kota Tua, justru ini harus menjadi perhatian besar bagi berbagai kalangan utamanya pemerintah sebagai penentu kebijakan. Kenapa tidak kawasan ini di buat semacam parkiran bersama ataukah tanpa parkir dengan keterangan kawasan Kota Tua bebas dari kendaraan, seperti kota-kota tua di kebanyakan di dunia. Ini adalah salah satu solusi dari puluhan kemungkinan solusi yang bisa di salurkan melalui beberapa event terbuka untuk komunitas yang berkepentingan dalam manajemen kota/Urban Manajement.
Tak hanya itu, kawasan kota Tua di Koridor utama Pacinan yang sering terjadi kemacetan, bahkan rencana pemerintah kota akan menjadikan jalan ini sebagai salah satu jalur BRT (Bus Rapit Transit) menuju ke kawasan-kawasan tertentu di Kota Makassar. Hal ini akan lebih baik karena memberdayakan Transportasi Publik. Namun jika diamati, walaupun itu belum diteliti lebih lanjut, kesadaran masyarakat akan BRT belum maksimal dan bahkan BRT akan menjadi penyebab kemacetan karena jalur BRT masih menyatu dengan jalur lainnya, di tambah kendaraan angkot (pete-pete) yang makin menjamur. Hal ini tentu menjadi masalah baru di kawasan Kota tua jika tidak dilakukan studi lebih lanjut, bagaiman dan kapan bisa BRT dapat di terapkan/melewati kawasan Kota Tua Makassar. Inilah contoh ketidak singkronnya pembangunan transportasi dan Prasarana yang ada senhinngga hanya menghasilkan masalah manajemen yang lebih banyak dan bahkan memperparah masalah.
Terlepas dari masalah kemacetan, penerbitan PKL (pedagang kaki lima) kini menjadi masalah, ataukan hanya dipermasalahkan. Memeng pedagang kaki lima merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan, namun tidak sepenuhnya PKL menjadi tolah ukur penyeban kemacetan, terutama di kawasasan Kota Tua. Di negara-negara maju PKL justru di agung-agungkan sebagai kearifan lokal. Di Jepang sebagai negara maju yang sangat terkenal akan kenyamanan kota dan kecanggihan teknologi tingginya menyelesaikan masalah kemacetan tanpa menghilangkan PKL sedikit pun melainkan negara ini memberi bagian tersendiri dari pendanaan, mendukung secara moril oleh pemerintah. Jadi PKL dapat berjualan di kawasan tertentu dan ditata sedemikian rupa sehingga PKL memiliki posisi yang tidak lagi dikategorikan sebagai kuman kota, melainkan sebagai warna kota yang dapat menghidupkan kehidupan masyarakat/interaksi masyarakat (society Development). Walau jepang berbeda dengan Kota Tua di Makassar namun apakah tidak bisa? Justru Indonesia memiliki peluang lebih besar, Khususnya Kota Tua Makassar yang masih memiliki berbagai Budaya dan kekhasan Kota yang bewawasan Kearifan Lokal, seperti wisata Kuliner, Pantai Losari, dan beberapa lainnya. Inilah permasalahan manajemen Kota Tua yang masih berlangsung sampai sekarang, yakni masih kurangnya tindakan Pemerintah dalam pengembangan dan Pembangunan yang mencegah Kota tua sebagai Kawasan yang harus di jaga ke Kenyaman utamanya kekhasannya.
Permasalahan manajemen kota lainnya ialah pembebasan lahan/sengketa lahan di kawasan ini, antara masyarakat dan pemerintah. Permasalahan manajeman kota yang cenderung terjadi utamanya kehidupan sosial yang belum memadai akan pengetahuan kepantingan publik dan non publik dengan demikian pembangunan akan terhambat. Proses pembebasan lahan oleh petugas tidak semudah membalikkan telapak tangan, kehidupan sosial utamanya di wilayah Kota Tua di bagian Somba Opu yang belum mendukung. Dengan demikian permasalah ini harus diselesaikan dengan baik-baik berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan kelangsungan Kota Tua sebagai kawasan yang harus dijaga.
Dari permasalahan manajemen kota tua yang umunya berasal dari lambatnya pemerintah sebagai penentu kebijakan dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang dan kesadaran akan kelangsungan Kota Tua. Permasalahan yang kompleks dan permasalahan yang sangat membutuhkan waktu untuk menjadikan Kota Tua menjadi Kawasan yang nyaman dan aman. Tak hanya itu dari beberapa permasalahan manajemen kota di atas dapat mengurangi daya tarik pengunjung kawasan Kota Tua utamanya di Kawsan Somba Opu baik masyarakat Makassar maupun Wisatawan.
Kota Tua Makassar yang merupakan kawasan yang harus di lindungi sebagai wajah Kota makassar. Pertama, adanya Rencana Tata ruang yang harus di Perdakan secepatnya sebagai langkah awal dalam mengatur/melindungi Kota Tua, kedua adanya pengawasan (Controling) di kawsan Kota Tua untuk mencegah penyalahgunaan fungsi lahan dan pelanggaran lainnya. Ketiga diadakannya semacam kegitan tentang pentingnya kelestarian Kota tua Makassar sebagai wajah khas Kota makassar, Keempat pengelolaan PKL yang terpadu, ditata sedemikian rupa tanpa mengurangi cita rasa PKL dan menempatkan PKL sebagai kearifan Lokal yang harus dihargai, tentunya penertiban PKL di lokasi-lokasi tertentu yang dapat mengganggu pengunjung/masyarakat Kota Tua. Kelima adanya peraturan pemerintah kota yang berwawasan hijau/sehat di Kota Tua. Dari solusi-solusi tersebut, permasalahan-permasalahan manajemen Kota Tua akan dikurangi dan bahkan dapat menjadikan Kota tua sebagai destinasi unggulan di Kota Makassar baik lokal maupun mancanegara.
Dengan penanganan permasalahan manajemen kata dapat menjadikan suatu kota dapat tumbuh dan berkembang pesat, baik ekonomi, social dan ekologi, ketiga pilar pembangunan ini akan  selalu menjadi parameter langkah perencana, pemerintaah, swasta dan masyarakat untuk membangun Kota Tua bersama, tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak, mustahil terwujudnya kota yang berkelanjutan khususnya Kota Tua Makassar yang nyaman dana aman.


           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sumber daya alam dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui

Barang Publik (Planology)

Wisata Kota Sengkang, Kabupaten Wajo